Ini Bantuan yang bakal Disalurkan Pemerintah Tahun 2023, Ada yang Sampai Rp4.2 Juta

Kamis 05-01-2023,10:30 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha

RADARUTARA.ID - Pemerintah pada tahun 2023 ini tampaknya masih akan menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat untuk menuntaskan krisis akibat pandemi Covid-19 alias virus Corona. Tidak jauh berbeda dengan tahun 2022 lalu Bantuan sosial seperti 

 Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan permakanan dan Program Kartu Prakerja masih akan menjadi yang utama. 

1. Bantuan Kartu Prakerja yang kembali berlanjut pada 2023.

Hanya saja ada perbedaan skema dalam program yang bergulir sejak 2020. Bila dua tahun lalu, Kartu Prakerja difungsikan sebagai bantuan semi bansos, per tahun ini, akan berubah menjadi skema normal

Pada 2023, program Kartu Prakerja akan lebih berfokus pada bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja. Fokus utama itu diimplementasikan dengan pemberian bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta. Sementara itu, bantuan yang akan diberikan kepada setiap penerima Kartu Prakerja sebsar Rp 4,2 juta.

2.Bantuan Permakanan

Bansos lain yang disalurkan Kemensos pada 2023 adalah bansos Program Permakanan Program Permakanan adalah bansos berupa makanan siap saji yang dibagikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.

Penerima bansos Program Permakanan adalah warga lanjut usia (lansia) tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Bila disetarakan dengan uang, makanan siap saji yang diberikan kepada para lansia dan penyandang sebesar Rp 21 ribu per hari selama 365 hari.

3.Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan dalam empat tahap per tiga bulan sekali atau triwulan. Yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober kepada 10 juta keluarga penerima.

Dengan demikian, pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan I yang dijadwalkan cair pada Januari 2023.

Penyaluran PKH biasanya dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya, inilah rinciannya:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun

Kategori :