Ini Bantuan yang bakal Disalurkan Pemerintah Tahun 2023, Ada yang Sampai Rp4.2 Juta

Kamis 05-01-2023,10:30 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha

- Kategori Anak Usia Dini akan menerima Rp 3 juta/tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat akan menerima Rp 2,4 juta/tahun

- Kategori Lanjut Usia 70 tahun ke atas akan menerima Rp 2,4 juta/tahun

- Kategori pendidikan anak SD/MI/Sederajat akan menerima Rp 900 ribu/tahun

- Kategori pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat akan menerima Rp 1,5 juta/tahun

- Kategori pendidikan anak SMA/MA/Sederajat akan menerima Rp 2 juta/tahun

4. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan lain yang akan cair pada 2023 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias program Kartu Sembako. Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan Berkaca pada tahun lalu, beberapa kali BPNT cair dalam jangka waktu dua bulan sekali dengan cara dirapel.

Adapun indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos lain yang terus berlanjut pada 2023 adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). PIP adalah program bantuan berupa uang tunai untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Dana tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak dicakup oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), Adapun nominal bantuan PIP yang diberikan juga berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya.

Bagi siswa SD akan mendapatkan bantuan dana PIP sebesar Rp 450 ribu per tahun dan jenjang SMP sebesar Rp 750 ribu per tahun. Sementara siswa SMA/SMK mendapat bantuan PIP sebesar Rp 1 juta per tahun. *

Kategori :