ARGA MAKMUR RADARUTARA.ID - Berdasarkan hasil release akhir tahun 2022 Polres Bengkulu Utara, sejumlah kasus tercatat alami peningkatan sepanjang tahun 2022, baik tindak pidana maupun laka lantas.
Namun, satu kasus berhasil menarik perhatian dari sebagian besar masyarakat, yakni kasus mutilasi hewan kucing yang sempat viral hingga ke tingkat nasional dan mendapatkan perhatian dari komunitas pencinta hewan nasional.
Dari penyampaian Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM dalam pers rilis di ruang Command Center Polres Bengkulu Utara, angka tindak pidana di tahun 2022 sebanyak 168 kasus sementara di tahun 2021 sebanyak 136 kasus atau alami peningkatan sebanyak 32 kasus.
Untuk penyelesaian kasus tindak pidana ditahun 2022 sebanyak 135 kasus dan ditahun 2021 sebanyak 124 kasus.
Selanjutnya kasus atensi publik yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2022 terdapat 9 kasus, yakni 2 kasus curat, 2 kasus pencabulan, penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa, korupsi dana desa, penipuan arisan online, pemerasan oknum LSM dan penganiayaan hewan.
Untuk kasus Narkotika sebanyak 27 kasus dan setidaknya ada 4 kasus yang menonjol dan berhasil diungkap, yakni dengan barang bukti berupa sabu seberat 8 gram, sabu seberat 9.93 gram, ekstasi 3.12 gram dan obat terlarang samcodin sebanyak 1.000 butir.
Kasus Laka Lantas juga alami peningkatan dari 94 kasus menjadi 122 kasus.
Selain itu di sepanjang tahun 2022, Polres Bengkulu Utara juga menciptakan setidaknya 11 inovasi pelayanan, mulai dari SKCK keliling, mediasi konflik sosial, Coaching clinic.
Konsultasi hukum online, pencegahan dan pelaporan penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika, patroli menciptakan rasa aman, pengawalan gratis, ngobrol bersama masyarakat, safari Jumat, tali asih dan besuk tahanan online.
"Dari hasil release untuk tahun ini, ada peningkatan sejumlah kasus, namun sejauh ini sudah bisa ditangani maupun diselesaikan," jelas Kapolres Bengkulu Utara, AkBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM. *