BENGKULU RU.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara didesak untuk segera membentuk tim teknis, yang merupakan salah satu kesepakatan dalam penyelesaian konflik antara warga tiga desa dengan PT. Pamor Ganda. Ini ditegaskan Gubernur LIRA Bengkulu, Magdalena Mei Rosa, Jum'at (23/12).
"Seiring dengan itu kita berharap warga tiga desa senantiasa menjaga kesolidan dan kekompakan, seperti yang telah berjalan selama ini. Dimana warga tiga desa yakni Talang Baru, Lubuk Mindai dan Pasar Ketahun selama ini telah berjibaku bersama LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) untuk memperjuangkan hak," ungkap wanita yang akrab disapa Oca ini.
Bahkan, lanjut Oca, buah dari perjuangan tersebut, telah sampai pada penandatangan yang berisikan beberapa poin kesepakatan bersama.
"Kitapun dari LIRA memastikan terus konsisten untuk mendesak Pemkab Bengkulu Utara segera menjalankan kesepakatan. Salah satunya dengan membentuk tim teknis," kata Oca.
Menurutnya, sesuai kesepakatan, tim teknis yang dimaksud terdiri dari PT. Pamor Ganda, LIRA, BPN, Pemkab dan Polres.
Tentu pihaknya bakal mengawal terus kesepakatan itu, sehingga tidak ada upaya pengaburan dalam perjuangan yang telah dilakukan. Maka dari itu pihaknya berharap warga terus menjaga kesolidan dan kekompakan, jangan sampai dipecahbelahkan.
"Kedepan jika point dari kesepakatan yang telah ditandatangani bersama itu tidak ditindaklanjuti, kita pastikan bakal membawa kembali persoalan ini ke pihak berwenang ditingkat pusat. Sehingga nantinya waga tiga desa penyangga mendapatkan hak-haknya terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) Pamor Ganda," tandas Oca. *