Minta Fee Proyek, Segini TPP Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

Jumat 11-11-2022,14:41 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha

ARGA MAKMUR RU.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara saat ini memang masih diperiksa oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (10/11) kemaren. Akan tetapi ada hal menarik dalam OTT tersebut, lantaran besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima seorang kepala dinas di Kabupaten Bengkulu Utara sudah cukup besar.

Dari Penelusuran RadarUtara.ID, uang fee Rp 11 juta yang diminta Kepala Dinas Pendidikan ini terbilang sama jika dibandingkan dengan besaran TPP yang diterima setiap bulan.

BACA JUGA:Lahir di Tanah Rejang, Nama Kakek Ashanty Diusulkan jadi Nama IAIN Curup

Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 14 tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara, besaran uang yang diterima Kepala Dinas dengan golongan jabatan pimpinan tinggi pratama/eselon IIb adalah Rp9 juta per bulan.

BACA JUGA:Polda Bilang Bisa Ada Tersangka Baru Kasus Fee Proyek Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan di khalayak ramai, apakah penghasilan TPP, yang di luar gaji tersebut masih kurang? 

BACA JUGA:Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkulu Utara Nyaris Ludes Terbakar

Seperti yang disampaikan, oleh salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara yang namanya enggan disebut, menurutnya besaran TPP yang diterima oleh seorang kepala dinas sangat jauh jika dibandingkan dengan staff biasa yang tidak memiliki jabatan. Pasalnya, seorang staf hanya menerima TPP sebesar Rp300 per bulan.


Besaran TPP yang diterima pegawai negeri di Bengkulu Utara--

"Entah mau ngomong apalagi. Kita TPP hanya Rp300 ribu per bulan dan allhamdulilah masih cukup. Ini sudah hampir Rp10 juta tapi masih juga seperti itu. Entah apalagi yang mau dibayar?" tutupnya. *

Kategori :