NAPAL PUTIH RU.ID- Proses penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengelolaan dana desa (DD) di Desa Lebong Tanda, Kecamatan Napal Putih dinilai penuh dengan syarat kepentingan. Dipastikan hingga Selasa (8/11) hari, ini.
Komitmen Inspektorat BU yang sebelumnya sudah berjanji akan menyampaikan LHP Lebong Tandai di tanggal 4 November lalu, belum juga terlaksana.
Spontan kondisi, ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat dan menimbulkan kesan miring terhadap kinerja Inspektorat BU yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Wakil Ketua BPD Lebong Tandai, Muhardi, mengakui. Bahwa masyarakat terus mendesak hasil LHP atas penyelengaraan DD Desa Lebong Tandai TA 2021 yang sudah melalui proses audit itu.
Desakan, ini munculnya karena sebelumnya Inspektorat BU sempat berjanji akan segera mengekspose atau menyampaikan LHP atas tahapan audit yang sudah dilaksanakan terhadap hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemdes Lebong Tandai pada hari Jumat pekan, lalu.
Namun faktanya kata Muhardi, sampai dengan saat, ini Inspektorat BU belum menunjukan tanda-tanda untuk menyampaikan LHP tersebut.
"Masyarakat terus mendesak hasil LHP audit yang dilakukan oleh Inspektorat BU, itu kepada kami (BPD). Sementara sampai sekarang Inspektorat BU sendiri tidak konsisten dengan pernyataannya yang sempat berjanji akan menyampaikan LHP itu di hari Jumat, lalu. Kami sendiri juga bingung dengan kinerja Inspektorat BU yang terkesan penuh dengan syarat kepentingan, ini. Sampai-sampai mereka (Inspektorat) merasa berat untuk menyampaikan hasil auditnya terhadap hasil pekerjaan DD di Lebong Tandai, itu," ungkap Muhardi.
Ditambahkan Muhardi, sebelumnya masyarakat dan pihaknya sudah merasa ragu dan mewanti-wanti dengan kinerja Inspektorat BU dalam menindak lanjuti pengelolaan DD di Lebong Tandai.
Dan hari, ini menurut Muhardi, keraguan masyarakat itu terbukti dari sikap Inspektorat BU yang saat, ini terkesan mengulur-ulur waktu dalam penyampaian LHP Desa Lebong Tandai.
"Dari awal memang kita sudah ragu dengan kinerja Inspektorat yang seperti ini. Dan sekarang keraguan, itu terjawab dari kinerja Inspektorat yang hari, ini masih berusaha mengulur-ulur penyampaian LHP atas hasil audit yang sempat dilakukan. Ada apa dengan Inspektorat?," tanyanya.
Lebih jauh Muhardi, berharap kinerja Inspektorat BU yang terkesan tidak profesional, ini dapat ditindak lanjuti oleh lembaga terkait di jajaran DPRD BU.
"Kami berharap lembaga terkait di DPRD BU bisa memanggil pihak Inspektorat BU dan mengevaluasi kinerja yang mereka lakukan dalam menangani perkara DD Lebong Tandai ini. Kami yakin, jika Inspektorat BU serius dan bekerja profesional LHP, itu bisa disampaikan," demikian Muhardi.