KETAHUN RU.ID- Sejumlah oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Ketahun. IS, 34 tahun oknum LSM asal Desa Napal Putih yang dikenal kerap meresahkan banyak masyarakat, ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan penipuan kepada korbannya Suharman, 43 tahun asal Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID Jumat (4/11). Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk), itu sempat menipu korbannya dengan modus transfer uang. Dimana pada tanggal 17 Oktober sekitar pukul 09.00 WIB, lalu.
Pelaku sempat mendatangi kios agen BNI milik korban yang ada di Desa Giri Kencana dan meminta korban untuk mentransfer uang kepada rekening yang diberikan oleh pelaku sebesar Rp 7.000.000. kemudian setelah korban mentransfer dan meminta uang tunai kepada pelaku untuk menganti uang yang sudah ditransfer oleh korban.
Pelaku justru beralasan masih menunggu uang dari orang lain. Dari situ korban tetap berusaha percaya kepada pelaku. Tetapi setelah ditunggu hingga beberapa waktu. Pelaku tak kunjung memberikan uang tunai yang sudah ditransfer oleh korban dan seketika, pelaku tidak bisa dihubungi hingga tidak diketahui kemana keberadaannya.
"Dari situ korban langsung melapor peristiwa penipuan yang dialaminya kepada kami," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, S.Tk.
Usai menerima laporan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, maka Kapolsek, beserta jajaran Satreskrim langsung bergegas mencari keberadaan pelaku yang sempat menghilang itu.
Diakui Kapolsek, upaya pengejaran kepada pelaku sempat berlangsung dramatis. Pasalnya pada saat upaya pengejaran awal. Pelaku yang selama, ini dikenal kerap meresahkan banyak orang itu sempat kabur saat akan dibekuk. Hingga akhirnya, petugas hanya berhasil mengamankan kendaraan yang ditinggalkan oleh pelaku.
"Setelah kita lakukan pencarian ternyata pelaku kabur dan sembunyi di wilayah Kota Bengkulu. Hingga akhirnya langkah penyamaran untuk mengelabuhi pelaku terpaksa dilakukan oleh anggota sehingga pelaku bisa kita amankan dan saat, ini pelaku telah kita proses di Mapolsek Ketahun," beber Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek membenarkan, selain statusnya sebagai wiraswasta. Dalam kesehariannya pelaku juga dikenal sebagai salah satu oknum anggota LSM.
"Saat meminta transfer kepada korban pelaku juga sempat membawa-bawa identitasnya sebagai salah satu oknum anggota LSM. Tapi korban tetap mendesak pelaku untuk segera menyerahkan uang tunai yang sudah ditransfer kepada salah satu rekening yang diberikan oleh pelaku," demikian Kapolsek.*