PADANG JAYA RU.ID - Toko Mandiri Jaya menjadi viral di media sosial lantaran menelepon kaum ibu alias emak-emak di Kecamatan Padang Jaya dan menjanjikan sejumlah hadiah yang bisa diperoleh melalui pembelian kupon undian dengan tebusan yang nilainya fantastis.
Meski belum dipastikan terindikasi penipuan, namun modus yang dilakukan pemilik toko dicurigai oleh warga dan meresahkan kaum ibu dan emak-emak di Kecamatan Padang Jaya.
Seperti diceritakan MP (nama inisial,red) di halaman facebook pribadinya, Ia mengaku telah mendapatkan telepon dari toko Mandiri Jaya di Padang Jaya dengan dalih konsumen mendapatkan doorprize, untuk segera diambil di toko.
Lebih lanjut dia ceritakan, setelah didatangi, dirinya hanya mendapatkan bingkisan berupa gelas 3 buah.
BACA JUGA:Tiru Akun FB Pengacara, Penipu Gasak Puluhan Juta
BACA JUGA:Puluhan Lapak PKL Pasar Purwodadi Ditertibkan
"Tidak hanya di situ, pihak toko memberikan kami iming-iming bonus hadiah utama apabila kami menebus kupon undian senilai Rp3,5 juta dan barang yang dijanjikan akan didapat pada bulan depan pada saat bazar," jelasnya.
Namun, mendapatkan gelagat mencurigakan ini, dalam status facebook yang dikomentari ratusan orang ini, dirinya dalam komentar di akun facebooknya, akan menyampaikan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Rencana saya mau lapor, namun sebelum banyak korban kami imbau jangan mudah percaya," sambungnya.
Di tempat lain, Kiki warga Giri Mulya juga mendapatkan kejadian serupa, malahan kata dia, telah memberikan uang sebesar Rp400 ribu yang akan dijanjikan bonus utama berupa lemari es pada saat bazar.
BACA JUGA:Ini Syarat Kades Jika Ingin Ganti Perangkat Desa
BACA JUGA:Arus Listrik PLN Bocor, 9 RT di Suka Makmur dalam Bahaya
"Awalnya kami percaya, tapi melihat viral di FB, kami jadi ragu. Padahal tadi sudah memberikan uang Rp400 ribu sesuai yang diminta toko," ucapnya ketika menghubungi RadatUtara.ID.
Sementara Kades Padang Jaya, Karyadi melalui Sekdesnya, Jarwadi saat dikonfirmasi RadarUtara.ID terkait izin yang kantongi Toko Mandiri Jaya yang belum genap 1 bulan di Desa Padang Jaya, pihaknya mengaku belum sama sekali mengeluarkan surat izin dari pemerintah desa.
"Kami memang tahu aktifitas toko perabotan rumah tangga disana, secara administrasi kami belum terima laporan dan kami belum keluarkan surat izin usaha," katanya.