PINANG RAYA RU.ID- Tenaga pendamping desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, mendesak seluruh desa di wilayah kerjanya yang sampai hari, ini. Belum membentuk tim penyusun RPJMDes, agar segera membentuknya. Desakan, ini disampaikan Edwar, seiring dengan upaya atau langkah percepatan terhadap penyusunan dokumen RPJMDes yang telah dideadlinekan kepada seluruh desa.
"Desa agar segera membentuk tim penyusunan RPJMDes, supaya rencana kerja tindak lanjut (RKTL) bisa segera direalisasikan," desak Edwar.
Diungkapkan Edwar, setelah tim penyusun terbentuk. Maka diharapkan desa segera melaksanakan RKTL-nya sesuai ketentuan yang sudah diatur di dalam Permendes nomor 21 tahun 2022 tentang pembangunan dan pemberdayaan desa. Dimana dalam tahapan penyusunan dokumen RPJMDe, itu diharapkan Edwar, seluruh tim yang bekerja bisa mengakomodir dan menampung seluruh masalah yang terjadi di masyarakat.
"Sehingga penyusunannya nanti harus didasari masalah-masalah yang berasal dari kelompok, RT sampai dusun. Kelompok yang dimaksud bisa dari kelompok kesenian dan kebudayaan dan lain sebagainya. Apa yang menjadi masalah mereka harus terpetakan dan selanjutnya dapat ditindak lanjuti di dalam dokumen RPJMDes," pintanya.
Ditambahkan Edwar, pada prinsipnya desa beserta tim penyusun RPJMDes tak perlu bingung dalam proses melakukan penyusunan dokumen RPJMDes, ini. Asalkan proses penyusunan RPJMDes yang dilakukan oleh tim memenuhi unsur program skala prioritas.
"Letak urgensi penyusunan RPJMDes, ini ada di dua unsur. Yakni visi misi Kades dan memenuhi lima bidang prioritas yakni pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dan penanggulangan bencana. Artinya ketika unsur, itu sudah terpenuhi. Maka selesai sudah penyusunan dokumen RPJMDes," demikian Edwar.(sig)