ARGA MAKMUR RU.ID - Adanya tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang mengundurkan diri, akan berpengaruh dengan tugas dari para pendamping lain karena dipastikan, ada penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harus menjadi tanggungjawab. Padahal daerah ini, masih membutuhkan tambahan pendamping PKH. Namun sayangnya, belum ada wacana untuk pembukaan pendaftaran pendamping baru dalam program yang digawangi Kemensos RI itu.
"Kurang dan masih membutuhkan tambahan pendamping karena luas wilayah kita yang lebih dari daerah lainnya," jelas Korkab PKH BU, Dedi Lesmana, SE.
Dikatakannya, idealnya satu orang pendamping hanya bertanggung jawab dengan 100 orang KPM jika berdasarkan akses wilayah dan 250 KPM jika berdasarkan reguler. Pasalnya, fakta yang ada, satu orang pendamping bisa mendampingi 3 sampai 4 desa dengan jarak tempuh yang cukup jauh dan jumlah KPM yang lebih banyak, makanya tambahan pendamping cukup dibutuhkan.
"Karena luas wilayah kita yang lebih besar dari perkotaan dan semoga secepatnya ada perekrutan pendamping yang baru, agar pekerjaan bisa dilaksanakan dengan maksimal," harap pria yang juga berprofesi sebagai dosen ini. (mae)