Aniaya ART, Polisi Bengkulu jadi Tersangka

Sabtu 11-06-2022,12:23 WIB

Ia menambahkan, dalam kesempatan ini pihaknya juga menawarkan agar korban yang masih terbilang muda untuk bisa mengikuti program keterampilan kerja ataupun wira usaha.

"Sehingga nantinya korban bisa memiliki skil dan mampu berwira usaha sendiri," demikian Rohidin.

Sebagaimana diketahui, YA menjadi korban KDRT setelah bekerja sebagai ART di Kota Bengkulu. Sejauh ini dari proses penyidikan, Tim Penyidik Polres Kota Bengkulu telah menetapkan BI yang merupakan oknum anggota Polri dan majikan korban sebagai tsk dalam dugaan perkara tersebut. (tux)

Kategori :