220 PPPK dan 30 CPNS Pemprov Terima SK

Selasa 24-05-2022,10:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Rabu (25/5) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengagendakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini disampaikan Kasubbid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sudibyo, Senin (23/5). \"220 PPPK yang bakal menerima SK tersebut setelah dinyatakan lulus seleksi pada gelombang pertama tahun lalu. Sebenarnya total yang lulus seleksi pada waktu itu terdapat sebanyak 223 PPPK, tapi tiga lainnya ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang meninggal dunia,\" ungkap Sudibyo. Kemudian, lanjut Sudibyo, untuk 30 CPNS yang juga menerima SK pada waktu bersamaan, yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahun 2021 juga. \"Kalau sementara itu penyerahan SK-nya kita jadwalkan lusa (Rabu, red) sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana penyerahan langsung dilakukan Gubernur Bengkulu,\" katanya. Disinggung SK PPPK gelombang kedua, Sudibyo menyampaikan masih dalam proses. Saat ini telah disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, untuk selanjutnya dilakukan penandatangan kontrak kerja. Peserta PPPK gelombang kedua yang dinyatakan lulus sebanyak 216 orang. Namun dua orang juga mengundurkan diri, sehingga hanya 214 orang saja. \"Namun SK untuk PPPK gelombang kedua ini disampaikan dalam waktu dekat. Setelah penandatangan kontrak kerja, selanjutnya diagendakan penyerahan SK. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu kedepan, juga dapat segera diserahkan SK-nya,\" demikian Sudibyo. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait