Belasan Pasar Tradisional Belum Sumbang PAD

Selasa 19-04-2022,08:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Setidaknya masih ada 16 pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko, belum sumbangkan retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) lantaran belum memiliki bangunan khusus dari pemerintah. Baik itu los, atau kios pasar. “Karena belum ada bangunan pemerintah, aturanya memang tidak bisa dipungut retrebusi untuk PAD. Per akhir tahun 2021 lalu, totalnya ada 16 pasar yang tersebar di Kabupaten Mukomuko belum sumbangkan PAD,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP kemarin. Sedangkan jumlah pasar yang memberikan PAD setiap tahunnya, tercatat sebanyak 12 pasar. Belasan pasar tradisional penyumbang PAD itutersebar di 12 kecamatan, diantaranya Lubuk Pinang, XIV Koto, Kota Mukomuko, Air Manjuto, Teras Terunjam, Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh, Sungai Rumbai, Ipuh, Malin Deman dan Kecamatan Air Rami. \"Belasan pasar itu sudah mendapatkan bantuan pembangunan sarana dan prasarana dari pemerintah. Jadi, pasar itu wajib memberikan retribusi untuk daerah,” jelasnya. Ia mengatakan, setiap tahunnya target PAD dari retribusi pasar selalu naik. Berkat kerja keras seluruh jajaran, target tersebut dapat terealisasi dengan baik. \"Bahkan, realisasi yang kita dapatkan dari retribusi pasar, over target setiap tahunnya meski tidak banyak. Artinya, berapa yang ditargetkan pemerintah, kita bisa penuhi dengan baik. Sedangkan target PAD pasar tahun 2021 lalu sebesar Rp 150 juta. Sedangkan target PAD pasar di tahun 2022 ini meningkat lebih besar. Namun jumlah realnya, saya lupa,\" ujarnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait