Infrastruktur Rusak Akibat Bencana Harus Ditangani Segera

Rabu 09-02-2022,09:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah titik infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu mengalami kerusakan. Berdasarkan kondisi itu Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat segera mengambil tindakan secara cepat. \"Jangan sampai kerusakan infrastruktur tersebut menyebabkan terhambatnya aktifitas masyarakat. Apalagi sama-sama kita ketahui bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah titik jalan provinsi yang tersebar di kabupaten/kota rusak, dan tentunya ini harus ditangani segera,\" ungkap Edwar, Selasa (8/2). Menurutnya, penanganan segera yang bersifat sementara itu sah-saha saja dilakukan Dinas PUPR bersama BPBD provinsi. Untuk sumber anggarannya bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT). \"Dimana pada APBD tahun ini dialokasikan sekitar Rp 10 miliar. Kalau ragu menggunakan BTT, bisa dikoordinasi dulu dengan Inspektorat ataupun BPK,\" katanya. Karena, lanjut Edwar, bagaimanapun juga penanganan tersebut bersifat darurat. Lain hal jika kerusakan itu harus diperbaiki secara permanen, tentunya harus menunggu di APBD Perubahan agar bisa dialokasikan anggarannya. \"Yang jelas kita mengingatkan, jangan sampai kerusakan infrastruktur tersebut malah mengorbankan orang banyak,\" tegas Edwar. Tak jauh berbeda juga disampaikan anggota Komisi III DPRD lainnya, Mohd. Gustiadi, S.Sos, seperti di Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, beberapa titik jalan rusak berat akibat bencana banjir. \"Kitapun berharap dapat ditangani segera. Sehingga nantinya kelancaran akses transportasi bisa terwujud,\" demikian pria yang akrab disapa Edi Tiger ini. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait