MUKOMUKO RU.ID- Kodim 0428 Mukomuko, Polres Mukomuko, Kejaksaan Mukomuko dan Pemerintah daerah setempat, terus berkolaborasi melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi masyarakat secara umum dan anak usia 6 – 11 tahun. Kegiatan itu sebagai upaya untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok dari ancaman penularan Covid-19. Komandam Kodim
(Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol. Czi. Rinaldo Rusdi, S.IP, ketika dikonfirmasi menegaskan, akan terus mengawal pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah ini.
“Untuk kegiatan vaksinasi terhadap orang dewasa dan anak, kita pantau langsung ke lapangan. Kegiatan vaksinasi kolabrosi ini, akan terus kita laksanakan. Baik di Kodim, Polres, Kejaksaan termasuk di RSUD maupun Puskesmas,” kata Dandim.
Dandim juga mengapresiasi kepada seluruh pihak, khususnya para orang
tua sudah iklas membawa anak – anak mereka ke gerai vaksinasi. Ia juga
memastikan, kedepan, kegiatan vaksinasi anak khususnya dosis II, akan
dilaksanakan kembali di masing-masing sekolah yag ada di daerah ini. Tujuanya, supaya anak dengan mudah mendapatkan vaksin ini tanpa harus datang ke Polres Mukomuko maupun ke Puskemas.
“Kami jemput bola dengan mendatangi langsung ke sekolah. Supaya anak –
anak kita dengan mudah mendapatkan vaksin baik dosis I maupun dosis
II,” terangnya.
Pada pelaksanaan vaksinasi khususnya anak - anak, pihaknya mendapat
dukungan kuat tim tenaga kesehatan dari Klinik Medika Bhayangkara 12
Polres Mukomuko, RSUD Mukomuko, Dinkes Mukomuko, dan juga Puskesmas yang ada di wilayah ini. Dandim juga jelaskan, anak – anak yang akan diberikan vaksin, seluruhnya diperiksa secara ketat kondisi kesehatanya. Ini untuk memastikan kondisi anak tersebut.
“Jika anak itu sakit atau memiliki riwayat penyakit tertentu, dipastikan tidak diberi vaksin. Sedangkan syarat anak mendapatkan vaksin, hanya kartu keluarga atau kartu identitas anak (KIA),” demikian, Dandim. (rel)