BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencanangkan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang (PP). Ini disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si. Menurutnya, kesepakatan bersama tersebut merupakan bagian dari tindaklanjut langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan. \"Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama yang dimaksud, kita terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan pemilik hotel, cafe, restoran, pedagang, dan juga juru parkir. Dalam pertemuan itu poin yang kita bahas tentunya berkaitan dengan langkah strategis, terutama dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang,\" ungkap Hamka. Setelah itu, lanjut Hamka, barulah dilakukan launching kemitraan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dengan pemilik hotel, restoran, cafe, pedagang, dan juru parkir yang nantinya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Untuk isi kesepakatannnya, saat ini tengah dirumuskan dan disusun. \"Selain itu kita juga mencanangkan pengundian nomor area kawasan Pantai Panjang sebagai tanggungjawab masing-masing OPD dan program penghijauan Pantai Panjang dengan menanam pohon Ketapang Kencana sebanyak 500 batang. Kita optimis pengelolaan pantai panjang kedepannya lebih baik setelah dilaunchingnya kemitraan OPD disertai penandantanganan kesepakatan bersama,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, kemarin (Sabtu, red) pihaknya bersama Tim 13 Pengelolaan Pantai Panjang meninjau secara langsung kawasan Pantai Panjang. \"Pemantauan yang kita lakukan untuk memastikan kondisi kebersihan, ketertiban, dan penempatan pedagang serta bangunan yang harus sesuai dengan peruntukaknya,\" tegas Hamka. Ia menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan saat pemantauan, masih perlu dilakukan langkah-langkah strategis pengelolaan jangka pendek atas kawasan Pantai Panjang Bengkulu sampai dengan diterbitkannya sertifikat HPL. \"Dimana HPL saat ini masih berproses di BPN. Sembari menunggu, dalam waktu dekat kita dirikan Posko Terpadu di kawasan Pantai Panjang,\" singkat Hamka. (tux)
Kelola PP, Pemprov Canangkan Kesepakatan Bersama
Senin 17-01-2022,14:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :