BENGKULU RU.ID - Walaupun pemerintah telah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) level 3 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), namun masyarakat tetap diminta dapat mengurangi mobilitas saat Nataru. Ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Kamis (9/12). \"Kita pastikan tidak bakal mengurangi kewaspadaan di daerah dengan melakukan pengetatan, terutama mobilitas masyarakat saat Nataru. Makanya sejak awal kita ingatkan masyarakat agar dapat mengurangi mobilitasnya. Ini sebagai bentuk antisipasi kita bersama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 saat momentum Nataru,\" ungkap Sudarno. Disamping itu, lanjut Sudarno, dengan pembatalan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru juga, pihaknya tetap mengimbau masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu agar senantiasa menerapkan 5 M mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Penerapan ini salah satu upaya agar tidak terpapar Covid-19. \"Dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19 ini, semua elemen harus berperan termasuk masyarakat. Jangan sampai nantinya momen Nataru ini malah menjadi pemicu kembali terjadinya ledakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Terlebih saat ini kondisi sudah berangsur membaik, dengan kondisi itu jangan sampai kita abai terhadap ancaman Covid-19,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya beserta jajaran tetap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)\"Selain itu mendekati Nataru, kita juga menggelar operasi kepolisian dengan sandi Lilin Nala yang memiliki tujuan untuk mengamankan jalannya kegiatan keagamaan dan libur tahun baru,\" singkatnya. (tux)
Masyarakat Diminta Kurangi Mobilitas Saat Nataru
Jumat 10-12-2021,02:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :