Belum Vaksin, Penerima Bantuan Terancam Dicoret

Selasa 26-10-2021,10:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Pemerintah tidak akan segan menerapkan sanksi tegas berupa penghapusan dari daftar penerima bantuan kepada setiap masyarakat atau peserta penerima program bantuan baik, itu yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah maupun desa. Sanksi tegas, ini diberlakukan kepada peserta penerima program bantuan yang sampai sekarang terbukti belum mengikuti program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah. Minimal, untuk menghindari sanksi tegas ini. Setiap penerima program bantuan harus sudah mengikuti program vaksinasi dosis I. \"Masyarakat tidak bisa berbohong ya. Karena siapapun yang belum pernah di vaksin akan terpantau langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan nomor NIK KTP. Dan hari, ini melalui surat edaran yang kita terima. Seluruh peserta penerima program bantuan wajib di vaksin. Minimal sudah pernah dapat vaksin dosis I. Bagi yang belum vaksin bisa terancam di hapus dari daftar penerima bantuan. Bukan oleh kita, tapi oleh pemerintah pusat langsung,\" ujar Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Milono, S.Sos, S.KM, MM. Camat, menekankan, kepada seluruh masyarakat baik yang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak agar segera mendapatkan vaksin. Karena saat, ini diakui Camat, seluruh pelayanan administrasi di lingkungan pemerintahan wajib menyertakan bukti sudah pernah menerima vaksin. \"Tidak hanya untuk peserta penerima bantuan. Tapi seluruh masyarakat wajib vaksin. Karena seluruh pelayanan publik hari, ini harus disertai bukti sudah pernah divaksin minimal dosis I,\" imbuh Camat. Lebih jauh ditambahkan Camat, untuk mendapatkan vaksin masyarakat dapat mengikuti dan mendaftarkan diri melalui kegiatan vaksinasi yang secara rutin dilaksanakan oleh Puskesmas terdekat maupun lewat program gebyar vaksin yang dilaksanakan oleh pemerintah. \"Silahkan datang ke Puskesmas atau mendaftarkan diri lewat program vaksinasi masal gratis yang rencananya hari Rabu dan Kamis, besok kita gelar di dua tempat yakni Desa Karya Bakti dan Desa Karya Pelita. Tidak usah takut dan ragu, asalscreening kesehatan lolos maka berhak mendapatkan vaksin. Ini kita lakukan untuk kesehatan serta mendorong masyarakat agar terbebas dari virus Covid-19,\" demikian Camat.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait