Bimsalabim…Tunggakan BLT DD 7 Bulan Langsung Dirapel

Rabu 13-10-2021,13:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BPD dan Kecamatan Bingung
NAPAL PUTIH RU.ID - Setelah diberitakan media ini beberapa waktu lalu, akhirnya tanpa pendampingan tripika. Tunggakan BLT-DD selama 7 bulan yang belum diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih, dibayarkan oleh desa kepada 14 KPMnya. Informasi yang dihimpun RU, proses penyerahan BLT-DD yang tertunggak 7 bulan untuk 14 KPM di dusun I dan II itu, dibayarkan langsung oleh bendahara desa dengan meminta pendampingan BPD secara door to door, Senin (11/10), dua hari lalu atau bersamaan dengan tayangnya pemberitaan SKH Radar Utara terkait tunggakan BLT DD itu. Dikonfirmasi RU, Ketua BPD Muara Santan, Mulyadi, membenarkan adanya itikad baik desa yang sudah membayarkan tunggakan BLT-DD selama 7 bulan, kepada 14 KPM yang berhak menerima. Total nilai BLT-DD yang dibayarkan, kata Mulyadi, sudah sesuai hak yang semestinya diterima oleh KPM, Rp 300 ribu/bulan selama 7 bulan dengan rincian setiap KPM menerima Rp 2.100.000. \"Kita bersyukur, BLT-DD yang ditunggu KPM, dibayarkan desa secara rapel sesuai atau sekaligus. Ini juga menjadi bukti bahwa keluhan 14 KPM yang selama ini baru menerima BLT-DD dua bulan, benar adanya,\" tandasnya. Kendati tunggakan sudah dibayarkan, Mulyadi mengaku, pihaknya masih bingung dengan cara desa untuk mendapatkan anggaran BLT-DD selama 9 bulan itu. Pasalnya, diungkapkan Mulyadi, sesuai ketentuan dalam pengelolaan anggaran, BLT-DD akan ditransfer oleh KPPN dan diterima desa dengan aturan main yang harus melalui proses pengusulan setiap bulan. Selain itu, ditegaskan Mulyadi, untuk mengusulkan pencairan BLT-DD, desa harus melampirkan daftar hadir penerima dan dokumentasi penyerahan kepada KPM. Sedangkan selama ini, kata Mulyadi, pembagian BLT-DD secara resmi yang dilengkapi dengan daftar hadir dan berita acara, hanya ada pada pembagian BLT-DD untuk Januari dan Februari seperti yang dialami oleh 14 KPM di dusun I dan II. \"Ini bingung, apa dasar desa bisa mengusulkan BLT-DD tanpa daftar hadir penerima dan dokumen pendukung dalam proses pembayarannya. Ok, realisasi BLT-DD khusus untuk wilayah Trans Lapindo yang sudah sampai bulan kesembilan, bisa kita terima. Tapi bagaimana dengan kelengkapan administrasi KPM di dusun I dan II yang baru menerima BLT-DD-nya selama tujuh bulan pada hari Senin, kemarin?\" tanya Mulyadi. Mulyadi berharap, proses pengusulan sampai pencairan BLT-DD oleh desa ini dapat dibuka secara gamblang. Desakan ini disampaikan Mulyadi karena BPD menilai bahwa proses pengusulan dan pencairan BLT-DD oleh desa, mengabaikan tahapan yang sudah diatur dalam ketentuan. \"Masak tanpa dasar yang jelas, tiba-tiba duit masuk ke desa? Kita tahu, kok jatah BLT-DD selama lima bulan itu sudah inclound dalam pencairan DD tahap I dan tahap seterusnya. Tapi-kan sampai sekarang DD tahap II di desa kita, belum diusulkan dan dicairkan. Ini patut dipertanyakan, kami harap bisa dijelaskan oleh pihak terkait, Ngak mungkin tiba-tiba duit negara ditransfer ke rekening desa secara kilat tanpa proses,\" desaknya. Saat dikonfirmasi, Kades Muara Santan, Darwinto melalui Bendahara Desa, Miftahulloh menerangkan, BLT-DD untuk 14 KPM di dusun I dan II sudah dibagikan secara Rapel Senin, kemarin. Diakui Bendahara Desa, kronologi lambatnya pembayaran BLT-DD di dusun I dan II yang sempat tertunggak, dipicu oleh sejumlah faktor. Diceritakannya, awal mencairkan anggaran BLT-DD itu dari bank kepada Kades. Kala itu, lanjutnya, ia tidak berani membawa uang dengan jumlah yang banyak. Selanjutnya, Bendahara Desa, mengalah untuk membawa BLT-DD khusus KPM di Trans Lapindo sesuai tempat tinggalnya dan khusus jatah BLT-DD kepada KPM di dusun I dan II, diserahkan kepada Kades. \"Setelah itu, karena saya sibuk ikut ngurus istri tes PPPK. Jadi kebetulan urusan saya selesai, pak Kades ada acara keluar ke Aceh. Saya konfirmasi, katanya nunggu dia (Kades) pulang. Kebetulan kemarin, sudah pulang, ya alhamdulillah sampai kemarin, langsung dibagikan,\" akunya. Disinggung terkait kelengkapan administrasi yang sudah dipenuhi desa sehingga bisa mengusulkan dan mencairkan dana BLT-DD hingga bulan kesembilan, menurut dia, intinya uang masuk ke rekening desa dan langsung dilakukan penarikan. \"Jadi ngak ada persyaratan segala macam. Kalau dari bank memang dimintai SPP,\" tandasnya. Ketika didesak terkait kelengkapan administrasi seperti daftar hadir penerima BLT-DD maupun dokumentasi pembayaran yang harus sinkron dengan aplikasi online Om-Spam di DPMD BU, Ia tetap keukeh, kelengkapan administrasi terkait tandatangan penerima BLT-DD setiap bulannya, tidak pernah dilampirkan. \"Yang pasti, kami tidak melampirkan tandatangan segala macam, ngak kami lampirkan. Intinya, duit masuk kita tarik, gitu aja,\" pungkasnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Terpisah, Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP melalui Kasi PMD, Akbal, mengaku bingung, ketika dimintai keterangan terkait proses pengusulan dan pencairan dana BLT-DD Desa Muara Santan yang terkesan bim salabim itu. Dijelaskan Akbal, sesuai ketentuan, pemerintah telah mengploud dana khusus BLT-DD sesuai jumlah KPM desa melalui pencairan DD di setiap tahapan. Khusus pencairan DD tahap I, kata Akbal, secara otomatis BLT-DD selama lima bulan, sudah ditransfer ke rekening desa. Kendati demikian, dalam proses realisasinya, BLT-DD akan ditransfer KPPN ke desa setiap bulan, tidak serta merta sekaligus. Sebelum proses transfer ke desa, lanjut dia, untuk mendapat kembali dana BLT-DD itu, desa harus menyampaikan laporan ke DPMD yang selanjutnya, diinput ke aplikasi Om-Spam di DPMD. Atas dasar laporan itulah, KPPN mentransferkan dana BLT-DD setiap bulannya sesuai jumlah KPM desa. \"Laporan di kabupaten sudah sampai sembilan bulan. Kenapa kok tiba-tiba, desa bisa mencairkan BLT-DD sampai bulan sembilan sedangkan KPM di dusun I dan II, baru dibagikan kemarin. Kita tidak tahu sistem mana yang dipakai. Lebih detailnya, mungkin pihak di kabupaten yang lebih tau karena aturan dan tahapan untuk desa mencairkan BLT-DD, sudah jelas. Dana ditransfer setiap bulan, sesuai jumlah KPM desa dan sebelum menerima dana BLT-DD, desa harus menyampaikan laporan realisasi ke dinas terkait,\" terangnya. (sig)
Tags :
Kategori :

Terkait