KEPAHIANG RU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang mulai melakukan pembahasan tentang rencana peraturan Bupati tentang Mapel Anti Korupsi yang bakal dijadikan kurikulum pembelajaran di sekolah. Kadis Dikbud Kepahiang, Dr Hartono, M.Pd mengungkapkan, dasar rencana untuk memasukan program anti korupsi ke kurikulum salah satunya, hasil dari giat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang mengikuti pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan KPK beberapa waktu lalu. \"Untuk itu, dipandang perlu merencanakan apa saja yang harus dipersiapkan, baik metode terkait pelaksanaannya. Diharapkan, Raperbup segera selesai dan akan diterbitkan Perbup sebagai acuan,\" sampai Hartono. Dijelaskan Hartono, terkait pembahasan Raperbup ini, aturan PPDB juga sedang dalam pembahasan bersama stake holder, nantinya hasil tersebut akan disampaikan ke Bagian Ortala. \"Semua dilakukan untuk mengintegrasikan keseimbangan ke mata pelajaran,\" jelas Hartono. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 22 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Mapel Anti Korupsi Bakal Jadi Kurikulum
Kamis 22-04-2021,11:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :