KEPAHIANG RU - Jajaran Satlantas Polres Kepahiang, Rabu Pagi (14/04) kemaren, berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga melakukan aksi Balap Liar (Bali) di Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.IK M.A.P melalui Kasat Lantas, Iptu Fery Oktaviari Pratama, S.Ik menyampaikan, untuk mencegah Balap Liar (Bali), pihaknya telah menutup akses jalan pada sore hari tapi pada bulan ramadhan ini, balapan malah dilakukan selepas sholat subuh. \"Ada 20 motor yang kita amankan, semuanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mayoritas masih berstatus pelajar,\" beber Kasat. Dijelaskan Kasat, untuk memberikan efek Jera kepada para pelaku balapan liar (Bali), 20 unit motor tersebut akan dikandangkan selama 3 bulan ke depan. \"Baru bisa diambil setelah mengurus proses tilang dengan dilengkapi surat kendaraan,\" jelas Kasat. Disisi lain, Kasat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan Balap Liar (Bali) karena tidak ada hal positif dari kegiatan tersebut. \"Bisa merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,\" demikian Kasat. (bin)
Satlantas Amankan Puluhan Ranmor ‘Bali’
Kamis 15-04-2021,09:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :