MUKOMUKO RU - Sejak beberapa hari lalu, Polres Mukomuko Polda Bengkulu giat melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan melibatkan tim gabungan. Operasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Mukomuko Nomor: Sprin/ 529/ IV/ PAM.3.3/ 2021 untuk melaksanakan kegiatan Kepolisian Cipkon dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mukomuko. Adapun sasaranya yaitu pemeriksanaan identitas atau KTP, surat izin mengemudi atau SIM, surat kendaraan, senjata tajam, narkoba, handak, pelaku kejahatan, pelaku teror, termasuk minuman keras atau miras. “Itu sasaran petugas melaksanakan operasi. Operasi Cipkon ini sudah kita lakukan sejak tanggal 1 April 2021 lalu. Hingga malam tadi (Kemarin, red) operasi masih kita laksanakan di jalan lintas yang menghubungkan Bengkulu – Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya di depan Pos 24 Polres Mukomuko,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH dalam press releasenya, Senin (5/4) kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 5 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Polres Mukomuko Giat Operasi Cipkon
Selasa 06-04-2021,09:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :