ARGA MAKMUR RU - Penguatan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) khusus Enggano, agaknya tengah menjadi bidikan perda inisiatif dewan. Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bengkulu Utara (BU), Tomy Sitompul, S.Sos, saat dibincangi Radar Utara tak membantah soal ini. Meski, secara administratif, rancangannya belum masuk dalam matriks legislasi 2021, Tomy mengaku embrio atas penguatan satu-satunya pulau di wilayah BU dan merupakan bagian garda terdepan nasional itu, adalah lebih kepada upaya pelestarian kearifan lokal dan potensi-potensi yang ada di pulau yang memiliki panjang 17 kilometer yang terletak di Samudera Hindia itu. \"Rancang bangun produk hukum daerahnya, tengah menjadi fokus kita. Untuk melanjutkan proyeksi legislasi inisiatif,\" kata Tomy, kemarin. Wakil Ketua Golkar Bidang Informasi dan Komunikasi ini menyampaikan, obsesi kerja legislasi soal Enggano sudah menjadi bidikan kerja daerah. Saat itu, terus dia, komunitas dari persatuan adat nusantara, turut menjadi motor dalam upaya penguatan keberadaan kearifan lokal yang ada di Enggano. \"Proyeksi legislasi ini adalah lebih kepada penguatan seluruh elemen yang ada di wilayah itu. Mulai dari sisi primordial yang merupakan bagian kearifan lokal nasional serta sektor-sektor yang lainnya. Intinya, mesti ada perlakuan khusus untuk wilayah khas khusus itu,\" pungkasnya. (bep)
Dewan “Lirik” Aturan Khusus Enggano
Kamis 25-03-2021,10:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :