ARGA MAKMUR RU - Rumah Singgah Saksi, kini ada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU). Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH menyampaikan, rumah singgah merupakan salah satu fasilitas yang disediakan pihaknya, kepada saksi-saksi perkara khususnya yang berdomisili jauh. \"Dari pada sewa penginapan, kan harus keluar biaya. Makanya disediakan, agar saksi-saksi yang turut membantu proses persidangan, bisa lebih terbantu,\" kata Elwin, kemarin. Dia menjelaskan, rumah singgah ini merupakan salah satu upaya kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak dipungut biaya. \"Ini juga bagian dari semangat pelayanan dalam Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih,\" tukasnya. (bep)
Rumah Singgah Saksi
Rabu 24-03-2021,10:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :