BENGKULU RU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI didesak untuk tidak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum). Ini terungkap saat puluhan kader dan pengurus Partai Demokrat baik tingkat DPD ataupun DPC di Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu, Senin, (15/3). Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi ke Kemenkumham RI, agar tidak mengesahkan KLB Demokrat Moeldoko. \"Kalau KLB itu sampai disahkan, berarti demokrasi di negara kita ini sudah mati,\" ungkap Edison. Apalagi, lanjut Edison, KLB di Deli Serdang itu, tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat. Diantaranya ketika ingin melaksanakan KLB harus mengantongi persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai, dihadiri 2/3 Ketua DPD dan 1/2 Ketua DPC se-Indonesia. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 16 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Kemenkumham Didesak Tak Sahkan KLB Demokrat Moeldoko
Selasa 16-03-2021,11:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :