MUKOMUKO RU – Rencana pembangunan kawasan rest area di kawasan perbasatan Kabupaten Mukomuko dengan Bengkulu Utara (BU), tepatnya di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami, dipastikan gagal total alias gatot. Ini setelah anggaran sekitar Rp 1,8 miliar yang sempat disetujui saat pembahasan APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2021, tergusur. Hal ini patut dimaklumi, lantaran terpukulnya keuangan Pemkab Mukomuko tahun ini. Sehingga anggaran untuk kegiatan tersebut harus hilang, karena adanya kebijakan refocusing yang wajib dilaksanakan Pemkab. Dimana hampir Rp 50 miliar dana yang diperoleh dari pemerintah pusat, harus digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, Pemkab Mukomuko harus kehilangan sekitar Rp 14 miliar dana dari pusat, akibat adanya pemangkasan dari pusat. Kabid Pertamanan dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, Sunaji, ST mengatakan, anggaran yang sempat muncul Rp 1,8 miliar untuk pembangunan rest area itu, kini benar-benar tidak bersisa. Dengan begitu, dipastikan tidak akan ada kegiatan apapun untuk pembenahan kawasan perbatasan Mukomuko-BU. “Mau bagaimana lagi, sudah kita ajukan, dan sempat muncul Rp 1,8 miliar. Tapi terbaru, kegiatan itu hilang anggarannya. Jadi tidak akan ada pelaksanaan kegiatan itu,” kata Sunaji. Dinyatakannya, rencana pembangunan rest area di kawasan itu, bukan sebatas mimpi. Sebab untuk mewujudkannya, Pemkab sudah memiliki perencanaan. “Jadi memang ini tinggal kegiatan fisiknya saja lagi,” imbuhnya. Sekarang ini, kemungkinan kata Sunaji, ada kegiatan untuk wilayah perbatasan itu di Bidang Cipta Karya. Namun ia tidak mengetahui persis, kemungkinan ada atau tidaknya kegiatan dimaksud. Termasuk kegiatan pemeliharaan gerbang perbasatan Mukomuko-BU. “Mungkin saja di Bidang Cipta Karya masih ada, kita tidak tahu. Yang jelas untuk di Bidang kami, tidak ada lagi kegiatannya untuk ditahun ini,” jelasnya. Padahal tambahnya, sudah direncanakan perluasan kawasan yang hendak dibangun rest area. Yang semula hanya di sisi kiri jalan jika dari arah Mukomuko ke Bengkulu, namun ditambah kawasannya disisi kanan jalan. Bahkan hal itu sudah dikomunikasikan dengan pemerintah desa setempat untuk menghibahkan lahan tambahan. “Sudah dikomunikasikan dan pihak pemerintah desa sudah ok. Karena lahan di kawasan yang sudah direncanakan itu, untuk perluasannya, masih merupakan lahan milik desa. Tapi untuk sementara ini tidak kita lanjutkan terlebih dahulu,” pungkasnya. (rel)
Anggaran Tergusur, Pembangunan Rest Area Gatot
Selasa 16-03-2021,10:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :