Menurut Warga, Dinyatakan Covid-19 Setelah MD

Sabtu 06-03-2021,09:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

HULU PALIK RU - Kasus meninggalnya lelaki 61 tahun warga Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara yang dinyatakan Covid-19 oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Bengkulu Utara membuat kecewa keluarga besar almarhum. Keluarga besar korban mengatakan, almarhum dinyatakan terpapar virus Covid-19 setelah meninggal dunia, pada Kamis (5/3/2021). Kepala Desa Sumber Rejo, Mulyono mengatakan, almarhum selama ini memang telah menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan sudah sering kali keluar masuk rumah sakit akibat penyakit komplikasi yang dideritanya. Hanya saja, selama ini almarhum tidak pernah dinyatakan terpapar Covid-19 oleh otoritas kesehatan. \"Keluarga menyayangkan. Sebab, setelah meninggal dunia baru pihak rumah sakit menyampaikan jika almarhum merupakan pasien terpapar Covid-19 dan harus menjalani pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19,\" jelas kades. Padahal, lanjut Kades, almarhum sejak dua hari lalu, tepatnya sebelum meninggal dunia di kediamannya sendiri. Almarhum sudah bisa pulang dari rumah sakit.  Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 6 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait