ARGA MAKMUR RU - Keberadaan Pertashop yang mulai bermunculan, bakal menjadi obyek pengawasan daerah. Pasalnya, Pertashop yang lahir alih-alih karena aturan tentang Minyak dan Gas atau Migas, hanya melegalkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) terakhir adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU, juga mesti menjual BBM sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bengkulu Utara (BU), H Suharlan, S.Pd, menyampaikan salah satu pengawasan yang akan dilakukan adalah alat ukur yang dipergunakan. \"Alat takar minyak yang digunakan wajib standar. Begitu pun juga dengan kuantitasnya,\" kata Suharlan, kemarin. Diterangkannya pula, daerah saat ini telah memiliki perangkat yang berwenang di sektor pengawasan tertib alat ukur atau timbangan. UPTD Kemetrologian, kata dia, juga kini telah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terra atau Penerra. \"Selain ada retribusi dan menjadi pendapatan daerah. Alat timbang yang digunakan pengelola usaha juga wajib standar. Dan wajib diterra minimal setahun sekali,\" pungkasnya. Sementara itu, Aktifitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) via Pertshop, wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Bakal Diterra, Harga Pertashop Dipantau
Selasa 02-02-2021,10:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,17:18 WIB
Ternyata Menahan Kentut Saat Sedang Sholat Bisa Membatalkan, Ini Penjelasannya
Selasa 17-03-2026,18:05 WIB
Mandi Wajib Pakai Sampo Membuat Ibadah Kamu Tidak Sah, Begini Penjelasannya
Rabu 18-03-2026,10:09 WIB
Ini Deretan Weton Berhati Malaikat dan Taat Beribadah, Menurut Primbon Jawa
Rabu 18-03-2026,09:49 WIB
Bukannya Berpahala, Ibadahmu Malah Akan Menjadi Haram Jika Dilakukan di Tempat Ini
Rabu 18-03-2026,11:22 WIB
Benarkah Kentut dalam Air Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:35 WIB
Bacakan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Menjaga Kesehatan Mental
Rabu 18-03-2026,15:31 WIB
Bagaimana Hukum Berwudhu Pakai Air dari Gayung? Simak Penjelasan Selengkapnya Disini
Rabu 18-03-2026,14:29 WIB
Agar Ibadah tak Sia-sia, Pahami Hukum Berwudhu di Dalam Toilet, Perhatikan Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Rabu 18-03-2026,14:08 WIB
Bisakah Tetap Sah Jika Berwudhu Menggunakan Air dari Bak Mandi? Begini Jawabannya
Rabu 18-03-2026,13:38 WIB