- Rekon Pembunuhan Karyawan SPBU
Dalam Rekonstruksi ini, seluruh adegan diperagakan, mulai dari pertengkaran antara terduga pelaku DP(18) warga Kecamatan Kepahiang dan korban karyawan SPBU sebelum akhirnya tiga teman pelaku datang dan mengeroyok korban di dalam Musholla yang berujung penusukan dan merenggut nyawa korban. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Welliwanto Malau menyampaikan, dari beberapa adegan dan pemeriksaan para terduga pelaku, pihaknya tidak menemukan unsur perencanaan terkait kejadian ini meskipun ada senjata tajam yang dibawa oleh pelaku lainnya JS (16), karena memang sering dibawa dalam keseharian. \"Dari beberapa adegan dan pemeriksaan para terduga pelaku, kita tak menemukan unsur perencanaan,\" sampainya. Di lain pihak, Kasi Pidum Kejari Kepahiang, Lucky Selvano Marigo, SH menyampaikan, setelah melihat beberapa adegan dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya masih akan melakukan kajian untuk pasal yang diterapkan. \"Karena ada unsur pasal 170/338 atau 340 dan yang paling menjadi perhatian bahwa salah seorang pelaku masih berstatus dibawah umur,\" tutupnya. (bin)