MUKOMUKO RU - Jajaran aparat Kepolisian Polres Mukomuko, terus menggeber operasi yustisi atau penegakan hukum bagi masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin masif di wilayah ini. Sasaran operasi pendisiplinan protokol kesehatan, bukan hanya pengguna kendaraan di jalan raya tapi rumah makan dan tempat fasilitas umum lainnya, juga sasaran target operasi yustisi. “Operasi yustisi ini kita laksanakan siang dan malam untuk memutus mata rantai penyebaran Covid. Selain itu, operasi ini juga bagian dari tindaklanjut instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kami imbau kepada masyarakat supaya tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” pesan Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH. Dari hasil operasi yang dilaksanakan jajarannya, tingkat ketaan atau kepatuhan masyarakat menggunakan masker ketika keluar rumah atau menjalankan aktivitas keseharian, sudah cukup bagus. Meskipun, kata dia, ada sebagian warga kedapatan tidak menggunakan masker. “Warga yang tidak menggunakan masker, kita berikan teguran dan langsung kita berikan masker supaya dipakai. Namun secara keseluruhan, tingkat kepatuhan protokol kesehatan sudah cukup baik. Masker, untuk saat ini bukan barang yang aneh lagi, karena sudah biasa tiap hari dipakai masyarakat. Mudah – mudahan saja dengan upaya menjalankan protokol kesehatan, daerah ini benar-benar terbebas dari penyebaran Covid-19,” demikian Kapolres. (rel)
Putus Mata Rantai Covid, Operasi Yustisi Digeber
Kamis 03-12-2020,16:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :