KUA-PPAS 2021 Mentah Lagi

Rabu 18-11-2020,09:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pembahasan RAPBD 2021, kembali ke nol. Ini sebagai imbas, anjloknya proyeksi postur APBD 2021 yang awalnya sudah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara (BU). Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, tak menyangkal soal ini. Laju pembahasan RAPBD 2021 yang ditenggat pusat harus rampung paling lambat 31 November 2020 itu pun, bakal berpacu dengan waktu. \"Karena draf KUA-PPAS dengan Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) yang dirilis pemerintah, jauh berubah. Karena itu, drafnya kita kembalikan, agar TAPD, melakukan penyesuaian yang dituangkan dalam draf KUA PPAS 2021,\" kata Sonti, kemarin. Sonti juga tak menyangkal, soal tenggat waktu yang ada. Karena itu, pihaknya meminta perbaikan dan proses-proses tahapan pembahasan, bisa disesuaikan. Karena sampai kemarin, belum ada aturan perubahan, soal waktu pembahasan APBD 2021 dari pusat. \"Karena prosesnya, kembali dari awal lagi,\" pungkas Sonti, soal laju pembahasan yang sempat akan dilakukan penyesuaian angka-angka APBD 2021, dalam lanjutan pembahasan anggaran yang mengacu pada KUA-PPAS yang kini dikembalikan dewan itu. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait