TAP RU - Meski pihak Kepolisian Polsek Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara telah meminta pada pemilik kegiatan pengerukan tanah di jalur lintas tengah Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di Desa Sawang Lebar Ilir, Kecamatan Tanjung Agung Palik agar dihentikan, dengan pertimbangan telah membuat akses jalan lumpuh karena berlumpur. Agaknya hal itu tidak begitu diindahkan. Hanya saja, rupanya hal ini lantaran warga pemilik galian tanah meminta kompensasi waktu untuk membersihkan sisa galian agar tak memenuhi badan jalan lagi. Pasalnya, Kamis (22/10/2020) kemarin atau sehari setelah larangan itu disampaikan pihak kepolisian. Aktifitas pengerukan tanah menggunakan alat berat dan mobil truck masih berlangsung. Kapolsek Air Besi, IPTU. Aljum Fitri, SH, MH ketika dikonfirmasi RU tidak menampik hal itu. Ia mengakui, jika masih ada aktifitas pengerukan tanah oleh warga di jalur lintas tengah tersebut. \"Tapi saya sudah menghubungi pihak yang bersangkutan dan beliau minta toleransi waktu, untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut satu hari ini saja. Sebab, banyak tanah di sisi kanan jalan yang harus dibersihkan agar tidak melebar ke tengah jalan,\" kata Kapolsek. Selain itu, pihaknya juga telah meminta pada pihak bersangkutan bertanggungjawab penuh atas kondisi jalur tengah ini agar kedepannya tidak ada tanah yang turun ke jalan dan menbuat jalan menjadi licin. \"Kami sudah memerintahkan agar tanah yang disiring dibersihkan dan menyiapkan mobil penyiraman agar badan jalan selalu bersih dari tanah. Sebab, dengan adanya lumpur telah mengganggu lalu lintas di jalur tengah,\" tutupnya. (sfa)
Warga Minta Kompensasi Selesaikan Sisa Galian
Jumat 23-10-2020,10:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :