Perpanjangan HGU Pamor Diganjal Data Plasma

Sabtu 26-09-2020,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Perpanjangan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT Pamor Ganda, hingga kini belum bisa diproses. Kantor Pertanahan Bengkulu Utara (BU), masih menunggu beberapa kelengkapan syarat wajib, sebelum pihaknya menerbitkan pengantar ajuan perpanjangan HGU ke Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Provinsi Bengkulu. Kepala Kantah BU, Alfi Ritamsi, SH, kepada RU menyampaikan, untuk bisa memproses ajuan perpanjangan HGU perusahaan perkebunan itu, pihaknya masih menunggu penegasan program plasma. \"Hingga kini belum kami terima. Dan itu salah satu syarat,\" kata Alfi belum lama ini di kantornya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu, 26 September 2020)

Tags :
Kategori :

Terkait