HULU PALIK RU - Kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini kegiatan dilakukan di jalan lintas Kecamatan Hulu Palik, pada Sabtu (20/9/2020) kemarin. Sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker diberikan edukasi dan diberikan masker guna mengantisipasi penularan Covid-19. Kapolsek Kerkap, IPDA. Suprapto melalui Bhabinkamtibmas, Bripka. Ruslan mengatakan, operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk tetap mengenakan masker pada saat aktifitas di luar rumah. \"Jadi kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Baik itu harus mengenakan masker pada saat keluar rumah maupun menjaga jarak,\" ujarnya. Setelah sosialisasi ini dilakukan, lanjut Ruslan, maka kedepan terhadap warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial ataupun denda, sesuai dengan Perbup 50 Tahun 2020. \"Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,\" tegasnya. (sfa)
Operasi Yustisi, Pengendara Diberi Edukasi Prokes
Senin 21-09-2020,10:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :