KERKAP RU - Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos mengaku tidak mengetahui jika ada salah satu perangkat desa di wilayah kerjanya, merupakan penerima bantuan sosial berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Hanya saja, jika hal itu benar, pihaknya meminta perangkat desa tersebut untuk memilih dua opsi. Opsi pertama mengundurkan diri dari BPNT, opsi kedua mengundurkan diri dari perangkat desa. \"Sesuai dengan aturan itu tidak diperbolehkan. Jadi kesimpulannya, jika masih ingin jadi penerima BPNT silakan mundur dari perangkat desa. Tapi jika masih ingin jadi perangkat desa, silakan mundur dari daftar penerima BPNT,\" ungkapnya ketika dikonfirmasi RU terkait adanya perangkat Desa Simpang Ketenong yang menerima BPNT, Minggu (26/7/2020). Pihaknya mengaku, sangat prihatin mendengar adanya informasi ini. Pasalnya selama ini pemerintah sudah menginformasikan adanya larangan itu. \"Saya akan tindak lanjuti temuan ini dalam waktu dua hari kedepan,\" tegasnya. Informasi sebelumnya, hal ini terungkap setelah adanya protes dari salah satu warga dalam musdes penentuan kuota tambahan penerima BLT DD. Kepala Desa Simpang Ketenong, Boby membenarkan adanya perangkat desa yang menerima BPNT. Hanya saja, ia mengaku jika BPNT yang diterima perangkat desanya itu merupakam bantuan untuk orang tua dari penerima BPNT itu. Selain itu, dalam waktu dekat mengaku akan meminta perangkatnya tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan orangtuanya agar bantuan tersebut dapat menggunakan nama penerima itu sendiri.(sfa)
Camat Minta Perangkat Desa Mundur dari BPNT
Senin 27-07-2020,10:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :