Perdes Wisata Desa Mulai Digarap

Sabtu 25-07-2020,09:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

HULU PALIK RU - Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu desa yang diproyeksikan ke dalam desa kawasan agrowisata di Kabupaten Bengkulu Utara. Potensi alam yang masih alami dan didukung dengan sejumlah titik air terjun yang indah, membuat desa ini menjadi primadona para wisatawan. Guna memaksimalkan potensi wisata desa tersebut, Jumat (24/7/2020), Badan Persmuyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa serta pihak pengelola wisata Lemo Nakai melakukan pembahasan kerangka aturan yang nantinya bakal dibakukan dalam Peraturan Desa (Perdes) Desa Batu Raja R. Kepala Desa Batu Raja R, Sahri mengatakan, meski penyusunan aturan tersebut belum bisa difinalkan namun, musyawarah tersebut bakal pihaknya jadikan dasar untuk pembuatan aturan mengenai teknis pengelolaan wisata di desanya. \"Hari ini baru kerangka dasar pembuatan aturannya dulu yang kami bahas. Kedepan kami akan menggelar rapatnya lagi. Sebab, untuk membuat sebuah produk aturan desa tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Namun harus memiliki dasar hukum yang kuat dan berbagai macam sudut pandang,\" jelasnya. Hanya saja secara garis besar peraturan desa tersebut salah satunya akan mengatur mengenai penarikan retribusi di lokasi wisata. Dengan demikian, maka keberadaan wisata tersebut dapat menyerap PADes dan keberadaan sarana dan prasarana di lokasi wisata bisa segera dibenahi jika penarikan retibusinya sudah berjalan. \"Tujuannya tidak lain yaitu agar keberadaan wisata di desa ini bisa berkembang, maju dan bermanfaat untuk warga desa,\" harapnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait