Panja Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan

Jumat 17-07-2020,09:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Rapat Gabungan Komisi 
KEPAHIANG RU - Kamis (16/7) kemarin, bertempat di ruang badan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang, pimpinan DPRD menerima laporan hasil pembahasan tindaklanjut LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dari Panitia Kerja (Panja) dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kepahiang. Laporan hasil pembahasan Panja disampaikan langsung juru bicaranya Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari. Diungkapkannya, laporan hasil pembahasan terhadap LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2019 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 13 tahun 2010 tentang pedoman pengawasan DPRD terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI. \"Alhamdulillah LHP BPK RI atas LKPD tahun 2019 untuk Kabupaten Kepahiang meraih opini WTP, opini WTP merupakan opini yang terbaik untuk penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam permendagri 13 tahun 2010,\" sampai Dwi. Ditambahkan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Drs. H.M Thobari Muad, SH, kalau kemarin pimpinan DPRD telah menerima laporan hasil pembahasan tindaklanjut LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten kepahiang Tahun 2019 dari Panitia Kerja. \"Terdapat catatan-catatan dan perbaikan yang akan dijadikan rekomendasi DPRD yang akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD dan akan diserahkan kepada saudara Bupati dalam rapat paripurna yang akan digelar Jum\'at 17 juli mendatang, sehingga apa yang dijadikan rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti Pemerintah daerah\",pungkas Thobari. Rapat gabungan Komisi kemarin dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Drs. H.M Thobari Muad, SH dan dihadiri anggota DPRD Kepahiang. (cw2)
Tags :
Kategori :

Terkait