Warga Sawang Lebar Mudik Usul Replanting Sawit

Senin 06-07-2020,10:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Sekitar 75 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Sawang Lebar Mudik, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) mengajukan usulan program peremajaan sawit (replanting) kelapa sawit pada Pemkab Bengkulu Utara. Kepala Desa Sawang Lebar Mudik, Wisma Putra mengatakan, peremajaan sawit tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan hasil perkebunan masyarakat. \"Tanaman warga sudah banyak tidak maksimal hasil produksinya. Maka, kami menyelenggarakan musyawarah desa dan berhasil mendata sebanyak 75 KK, lahannya sangat perlu dilakukan replanting,\" jelasnya. Menurut kades, program replanting dari pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun, provinsi dan juga pusat sangat diharapkan masyarakat. Pasalnya, untuk melakukan replanting mandiri. Masyarakat terkendala di permodalan. \"Ekonomi petani tengah merosot. Sehingga, satu-satunya harapan kami untuk melakukan replanting tersebut harus menunggu bantuan pemerintah,\" jelasnya. Dalam hal ini, warga yang diusulkan menjadi calon penerima replanting itu, rata-rata memiliki lahan seluas 1 hektar. \"Jadi untuk warga Desa Sawang Lebar Ilir ada 75 hektar lahan yang diusulkan. Untuk desa-desa lain juga ada, khususnya di Kecamatan TAP. Sebab, kami menggelar musyawarah bersama, baru-baru ini,\" tutupnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait