BENGKULU RU - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Ekspor Impor (Bimex) bakal memiliki beban yang bertambah berat, ketika statusnya berubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (Persero). Lantaran perubahan tersebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tengah dibahas, Bimex diminta untuk segera melakukan inventalisir aset. \"Dengan diusulkannya Raperda itu, ibaratnya Bimex ini hendak ganti baju,\" ungkap anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi, SE, M.Si diwawancarai usai mengikuti paripurna DPRD Provinsi dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas Raperda tentang perubahan status badan hukum PD Bimex Menjadi Perseroan Daerah Bimex Bengkulu secara virtual, Senin (8/6). Maksudnya, lanjut pria yang kerap disapa Edi Ramli ini, Bimex yang awalnya bertatus PD menjadi Persero. Tentu ketika disetujui menjadi Persero, beban Bimex bertambah berat. \"Maka dari itu, diawal usulan perubahan ini kita meminta agar manajemen Bimex yang baru dapat segera menginventalisir aset-aset yang dimilikinya,\" kata Edi Ramli. Menurutnya, jangan hanya sebatas inventalisir, tetapi juga ada taksir nilai dari aset-aset tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan nantinya, data dan nilai aset itu dibutuhkan dalam pembahasan Raperda. \"Terlebih selama ini banyak yang tidak mengetahui apa saja, beserta nilai aset-aset yang dimiliki Bimex,\" tegas Edi Ramli. Lebih jauh dikatakannya, dengan peningkatan status itu juga, Bimex harus berani memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setidak-tidaknya disesuaikan dengan nilai aset. \"Untuk pembahasannya sendiri kita belum tahu, apakah nanti diserahkan ke Pansus atau kita selaku mitra Bimex. Yang jelas dalam waktu dekat kita agendakan hearing dengan Bimex,\" ujar Edi Ramli. Sebelumnya, Direktur Utama Bimex, Ir. Frentindo mengatakan, pembenahan Bimex hingga saat ini masih terus dilakukan pihaknya. Mulai dari manajemen, keuangan, dan juga aset. \"Bahkan kita juga mulai menjajaki peluang-peluang bisnis untuk dikembangkan. Hanya saja agak sedikit terkendala, lantaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),\" singkat Frentindo. (tux)
Beban Tambah Berat, Bimex Diminta Inventalisir Aset
Selasa 09-06-2020,10:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :