ARGA MAKMUR RU - Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) diminta untuk tetap dilaksanakan oleh Desa, selain merealisasikan Bantuan langsung Tunai (BLT) dari dana desa hingga September mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU) Ir Budi Sampurno, lantaran PKTD merupakan skema menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang diisntruksikan resmi dan tegas oleh pemerintah. \"Karena itu, PKTD wajib dilaksanakan oleh Desa, selain BLT dari dana desa, \" kata Budi Sampurno, kemarin. Secara umum, lanjut Budi, padat karya sudah menjadi fokus dalam penyelenggaraan dana desa, sejak 2015 silam. Hanya saja, lanjut dia lagi, pengaruh pandemi Corona yang memberikan perlambatan ekonomi dan lintas sektor-sektor strategis di masyarakat dan negara, PKTD merupakan bagian dari langkah masif pemerintah yang menjadi segmen tak terpisahkan dalam stimulus fiskal pemerintah pusat yang terintegrasi dari APBN, APBD hingga APBDes. \"Karena itu, keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan program dana desa, wajib dilaksanakan oleh desa terhadap masyarakatnya,\" pungkasnya. (bep)
Tetap Prioritas, PKTD Jangan Dihambat
Jumat 05-06-2020,13:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :