MUKOMUKO RU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, mengusulkan sebanyak 200 warga miskin sebagai calon pengganti keluarga tidak layak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. “Data dari desa, ada 200 keluarga yang bekekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerima BST. Karena aturanya tidak boleh maka namanya kita ganti dan dialihkan untuk warga yang benar-benar berhak menerimanya. Berkasnya sudah kita usulkan ke Kemensos,” ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, kemarin. Ia menambahkan, sebanyak 200 keluarga tergolong ekonomi tidak mampu yang diusulkan kepada Kemensos sebagai calon pengganti keluarga tidak layak menerima BST itu, merupakan usulan dari sejumlah desa yang ada di daerah ini. Dan hingga saat ini, pihaknya masih menunggu Kemsos mengganti data ratusan keluarga sebagai calon penerima BST tersebut. Saroni mengakui, masih ada keluarga tergolong ekonomi mampu yang tidak layak menerima BST namun masih menerima. Dan masalah ini, tergantung dari kesadaran kades untuk menyampaikan data tersebut ke Dinsos Mukomuko. “Kemungkinan masih banyak desa di daerah ini yang tidak menyampaikan data keluarga yang layak dan tidak layak menerima BST. Kalau mau jujur saja, banyak sebenarnya yang tidak layak namun masih menerima bantuan. Ya harapan kami, adanya kesadaran dari kades dan calon penerima bantuan tersebut. kalau merasa tidak layak, tolong jangan terima. Berikan kepada warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan itu,” pesannya. (rel)
Ratusan Keluarga Diusulkan BST
Jumat 05-06-2020,11:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :