Ops Pekat Nala, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

Sabtu 09-05-2020,10:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Dalam operasi Pekat Nala 2020 yang sudah digelar selama 2 pekan, Polres Bengkulu berhasil mengamankan ribuan butir obat keras berbagai jenis. Ini terungkap salam ekspose perkara di Mapolres yang langsung disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, Jum\'at (8/5). Menurutnya, dalam pengungkapan ini ditetapkan 1 tersangka. \"Tsk merupakan warga Teluk Segara berinisial HB, 33 tahun. Dimana obat-obatan ini dijual di warung milik tsk sendiri secara bebas. Sementara ini tsk kita jerat dengan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,\" ungkap Pahala. Dari warung tsk, lanjut Pahala, pihaknya berhasil menyita 8.820 butir pil Samcodin, 125 butir pil Dextro, 279 lem Aibon, dan 60 botol minuman keras berbagai merek. \"Dari hasil penyidikan diketahui tsk membeli obat-obatan tersebut melalui aplikasi daring dan menjualnya secara bebas di warungnya,\" kata Pahala. Ia menambahkan, selain berhasil mengamankan ribuan butir obat keras, dalam operasi pekat nala 2020 ini Polres Bengkulu juga mengamankan 204 botol minuman keras dari berbagai merek dan 1.223 liter tuak. Kemudian 2 bilah senjata tajam, dua set kartu remi dan uang tunai Rp 50 ribu juga ikut disita selama dua pekan pelaksanaan operasi pekat nala 2020 ini. \"Untuk tuak langsung kita musnahkan di lokasi dan untuk pemusnahan minuman keras botol, kita terlebih dahulu bakal berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. Mengingat pemusnahan dilakukan secara serentak,\" tutupnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait