TAP RU - Dana untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di duga tumpang tindih. Hal ini terlihat, dalam rancangan belanja desa yang masih mencantumkan adanya anggaran pengobatan bagi masyarakat yang terkena virus Corona. Sementara dalam upaya penanganan wabah itu, pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menganggarkan biaya pengobatan bagi pasien yang terinfeksi virus Corona. Kepala Desa Alun Dua, Hadirin mengatakan, dalam APBDes 2020 ini, desanya telah menganggarkan dana untuk pengobatan dengan tujuan, jika ada masyarakat desanya yang terkena Covid-19, maka pihaknya akan menggunakan dana tersebut selama pengobatannya. \"Kami sudah anggarkan Rp 6 juta untuk biaya pengobatan. Ini sesuai dengan petunjuk daerah. Jadi selain dana untuk pencegahan, dana untuk pengobatannya juga ada di dalam APBDes kami dan sudah kami cadangkan. Hal itu juga hampir merata dianggarkan oleh desa-desa lain,\" jelasnya. Sementara itu, Camat Tanjung Agung Palik, Benhar, S.Ip melalui kasi PMD, Yandi ketika dikonfirmasi RU terkait dana pengobatan penderita Covid-19 yang termuat di dalam DD, pihaknya menampik. Ia menerangkan, jika anggaran tersebut dianggarkan sebagai dana cadangan dan bakal digunakan ketika ada kejadian-kejadian yang bersifat urgen di desa. \"Itu bukan murni merupakan dana untuk pengobatan. Tapi itu dana untuk penanganan Covid-19. Sengaja memang dicadangkan. Agar ketika ada kejadian-kejadian yang mendesak. Dana untuk penangananya ada. Tapi jika tidak, maka dana itu akan masuk ke Silpa,\" tutupnya. (sfa)
Dana Penanganan Covid-19 Tumpang Tindih?
Selasa 05-05-2020,12:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :