Alat Rekam KTP Mangkrak

Kamis 13-02-2020,15:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Keberadaan alat rekam E-KTP yang tersebar di hampir semua kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara kondisinya sudah tidak lagi bisa dipakai alias mangkrak. Kepala Dukcapil BU, Drs. Waluyo ketika dikonfirmasi RU tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengaku keberadaan alat rekan E-KTP yang terletak di kantor camat kondisinya sudah rusak semua dan tidak bisa diperbaiki lagi. \"Untuk melakukan perbaikannya membutuhkan dana yang besar. Meski alat yang rusak terkadang hanya satu item saja,\" ujar Waluyo baru-baru ini. Menyikapi fenomena itu, maka mau tidak mau proses perekaman E-KTP harus dilakukan di Kantor Dukcapil. \"Tapi selain datang ke Dukcapil. Kami juga sudah menjalankan progran rekam KTP ke daerah-daerah. Jadi bagi yang tidak sempat ke kantor Dukcapil masyarakat bisa rekam melalui program roadshow tersebut,\" jelasnya. Mengenai nasib alat rekam E-KTP yang kini berada di kantor-kantor camat. Ia juga mengaku nanti, aset perlalatan tersebut akan pihaknya ambil lagi. \"Alat-alatnya akan kami kumpulkan di Dukcapil. Tapi untuk sementara ini belum bisa karena tempatnya belum ada,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait