TAP RU - Jika sebelumnya kendaraan truk tidak bermuatan masih diperbolehkan untuk melintasi jalur tengah atau jembatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Akan tetapi, terhitung pada Selasa (11/2/2020) pagi kemarin, truk sudah tidak diperbolehkan lagi melintasi jalur ini. Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung Palik, bersama anggota Polsek Air Besi dan dibantu masyarakat desa setempat melakukan pemortalan jalan, khusus untuk mobil berukuran besar atau truk. Camat Tanjung Agung Palik, Benhar, S.IP mengatakan jika penutupan jalan itu pihaknya lakukan bersama pihak kepolisian agar keberadaan jembatan darurat di Desa Tanjung Agung itu bisa bertahan lebih lama lagi. \"Kondisi papan jembatannya sudah lapuk. Karena sudah sejak 2 bulan lalu belum diganti lagi. Kami, khawatir jika mobil besar masih lewat, maka papan jembatannya akan segera rusak. Parah lagi dari itu, kondisi jembatan Tanjung Agung ketika dilewati truk, goyangan jembatannya lebih kuat dan kami khawatir ambruk,\" jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan berukuran kecil atau kendaraan pribadi dipastikan masih bisa melewati jalur ini. \"Untuk mobil kecil silakan lewat. Yang jelas harus tetap berhati-hati. Karena papan jembatannya mulai banyak yang lapuk,\" jelasnya. Sementara itu, Torik salah seorang warga setempat berharap kepada pemerintah agar pembangunan jembatan permanen Tanjung Agung segera dilaksanakan kembali. \"Kami minta jangan diulur-ulur lagi waktunya. Sebab, kondisi jembatan darurat sudah sangat mengkhawatirkan dan masyarakat sudah melakukan perawatan rutin selama ini hingga jembatan tersebut masih bisa bertahan untuk dimanfaatkan,\" tandasnya. (sfa)
Papan Jembatan Lapuk, Truk Tak Boleh Melintas
Rabu 12-02-2020,10:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :