Sukseskan Pilkada, KPU Gandeng Kejari

Rabu 05-02-2020,11:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Dalam mensukseskan jalannya Pilkada serentak 2020 tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang digelar Selasa (4/2) kemarin. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengungkapkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen KPU dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Penandatanganan kesepakatan bersama, Memorandum of Understanding (MoU) ini dalam rangka pendampingan hukum kdpada kami di KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsi, tidak menutup kemungkinan terkait adanya persoalan-persoalan hukum dan dicarikan solusinya,\" ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, MH mengatakan, pihaknya siap membangun kerjasama dan koordinasi yang baik terkait permasalahan hukum perdata. Untuk itu tujuan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah untuk menyelesaikan operasi permasalahan-permasalahan yang ada dilingkungan KPU Kepahiang di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. \"Dalam pelaksanaan Pilkada, tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa. Kita berharap pada pelaksanaan Pilkada Kepahiang ini, Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung pelaksanaan Pilkada menjadi lebih aman, damai dan sukses tanpa adanya persoalan baik di masyarakat dan hukum,\" Demikian Kejari. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait