Sudah Rekam E-KTP, Silakan Ambil di Kantor Dukcapil

Rabu 05-02-2020,09:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang selama ini telah melakukan rekaman E-KTP namun belum nendapatkan fisik E-KTP. Saat ini E-KTP tersebut sudah mulai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dukcapil BU, Drs. Waluyo ketika dibincangi RU dikantornya, pada Selasa (4/2/2020). Ia menyampaikan, kabar baik untuk masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya yang sudah menyampaikan berkas kepengurusan E-KTP dan juga telah melakukan rekam E-KTP untuk mengambil fisik E-KTP tersebut di Kantor Dukcapil BU. \"Serahkan suket-nya (Surat Keterangan, red) kepada kami dan nanti akan kami tukar langsung dengan E-KTP,\" ujarnya kepada RU. Menurut Waluyo, prosos pencetakan fisik E-KTP yang selama ini tertunda lantaran sempat terjadi kekosongan blangko E-KTP dari pemerintah pusat sudah tersedia di Kantor Dukcapil. \"Blangkonya sudah kami ambil dan kami sudah terus menerus mencetaknya. Semua data rekam E-KTP yang sudah masuk sudah kami cetak semua. Bahkan, sampai lembur. Jadi, bagi yang belum mendapatkan fisik E-KTP segera datang ke kantor. Maka akan kami berikan. Untuk warga dari kecamatan yang paling jauh, akan kami prioritaskan pelayanannya,\" tutupnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait