ARGA MAKMUR RU - Peserta yang lolos 10 besar sudah resmi diumumkan KPU Bengkulu Utara (BU) kemarin, setelah lebih dulu merilis hasil seleksi tertulis para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), beberapa jam usai tes. Tepatnya 30 Januari 2020. Sesuai timeline tahapan pengadaan panitia adhoc untuk pemilihan kepala daerah yang sudah dibuat, 180 peserta dari 18 kecamatan minus Enggano, bakal segera melakoni tahapan wawancara. Beberapa kisi-kisi turut disampaikan KPU BU, agar peserta yang akan \"disaring\" ke 5 besar itu, bisa lancar mengikuti tahapan akhir seleksi. Divisi Sosialisasi KPU BU, Rama Diandri, S.I.Kom, menyampaikan, secara tahapan pengumuman peserta yang lolos menuju 10 besar seleksi PPK, memiliki rentang waktu mulai dari 3 hingga 5 Februari 2020. KPU BU, lanjut dia, memilih hari pertama dengan pertimbangan agar peserta memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan diri, mengikuti gelaran wawancara. Merujuk pada timeline tahapan yang sudah dibuat 14 Januari 2018 itu, memiliki durasi total 3 hari. Waktunya dimulai dari 8 Februari hingga 10 Februari 2020, untuk peserta seleksi di luar waktu perpanjangan pendaftaran. Khusus Enggano, tahapan wawancarannya, berada di rentang 6 Februari hingga 8 Februari 2020. \"Pengumuman 10 besarnya sudah dirilis KPU BU, hari ini. Semoga peserta 10 besar itu, bisa mengikuti tahapan dengan baik, agar mendapatkan hasil yang maksimal,\" papar Andre, sapaan pria ini. Walau tak menjawab gamblang, mantan wartawan ini, turut menyampaikan kisi-kisi umum yang bisa menjadi acuan 180 peserta calon PPK. Setidaknya, kata dia, materi wawancara bisa saja memuat materi soal mulai dari pengetahuan kepemiluan yang tentunya akan menjadi rujukan dalam mengambil langkah-langkah selaku perpanjangan penyelenggara pemilu di kecamatan. Selanjutnya, pengetahuan soal wilayah yang dinilai Andre, cukup strategis, mengingat kerja PPK dalam pemilu sangat strategis sehingga pemahaman akan wilayah menjadi satu tuntutan wajib. Penting juga diingat, kata dia, kerja penyelenggaraan pemilu yang tahapannya memiliki durasi waktu tertentu. Selanjutnya, rekam jejak peserta pun turut menjadi perhatian komisioner yang bakal mengomandoi gelaran wawancara nantinya. \"Penguatan pemahaman di bidang kepemiluan dan pemilihan, sangat penting. Karena kerja penyelenggaraan pemilu, memiliki sekat-sekat regulasi yang meliputi teknis hingga tahapan,\" paparnya. Disinggung soal rekam jejak? dimana dalam proses pengadaan panitia adhoc ini, terdapat beberapa aturan yang bisa saja membuat seseorang tidak bisa menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Soal ini, Andre menegaskan, seluruhnya sudah ditegaskan KPU BU sesuai dengan pengumuman awal. \"Selain sudah ditegaskan dalam syarat-syarat untuk menjadi calon PPK. Peran serta masyarakat dalam proses ini pun sangat penting. Tahapannya di tanggapan masyarakat yang waktunya juga sudah ditegaskan dalam timeline yang dimulai dari 15 Februari sampai dengan 21 Februari 2020,\" tukasnya. (bep)
Ini Kisi-kisi Wawancara Calon PPK
Selasa 04-02-2020,11:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :