ARGA MAKMUR RU - Di tahun 2020 ini, akan ada penambahan dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bengkulu Utara yang sekaligus akan langsung didefenitifkan sebagi kantor resmi. Diantaranya, KUA yang berada di Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Kepala Kantor Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara, H Heriasnyah, S.Ag, MH menerangkan jalannya pendefenitifan ini ditandai dengan telah turunya tim survei langsung ke lokasi KUA di dua kecamatan tersebut beberapa waktu yang lalu dan dalam waktu dekat penerbitan SK akan dilaksanakan. \"Tim survei sudah langsung turun ke lokasi dan sejauh ini semua persyaratan untuk pembanguna KUA sudah terpenuhi dan harapannya pembangunan bisa terealisasi ditahun ini,\" jelas H Heriansyah. Dengan telah didefenitifkannya 2 KUA ini, itu artinya semua kecamatan di BU telah memiliki KUA masing-masing dan tidak ada lagi masih numpang dengan KUA lain di daerah terdekat. Hanya saja memang untuk pembangunan gedung sendiri masih dilaksanakan secara bertahap untuk beberapa KUA yang memang tergolong masih baru. \"Kita berharap dengan adanya KUA ini nantinya, untuk urusan yang berkenaan dengan pernikahan bisa selesai dengan cepat karena melihat cakupan wilayah yang secara otomoatis sudah terbagi,\" harapnya. (mae)
Tahun Ini, Ada 2 KUA Baru
Kamis 30-01-2020,12:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :