Rumah Dinas Petugas BPP Bakal Dibangun 2020

Rabu 18-12-2019,12:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Hingga kemarin, belum ada bangunan khusus untuk rumah dinas bagi petugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan alokasi anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan rumah dinas tersebut. Dan di tahun 2020 mendatang, pemerintah pusat merealisasikan usulan itu dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,55 miliar untuk kegiatan renovasi dan pembangunan rumah dinas bagi petugas BPP di Kecamatan Penarik, Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang. “Ada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,55 miliar untuk renovasi bangunan BPP sekaligus untuk rumah dinas bagi petugas BPP kecamatan. Karena anggaran sangat terbatas, renovasi dan pembangunan rumah dinas dilakukan secara bertahap,” ungkap Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, melalui Kabid Penyuluh Pertanian, Elxsandi Utria Darma, S.TP, M.Ec, D.Ev, ketika dikonfirmasi kemarin. Tujuan adanya rumah dinas bagi petugas BPP, supaya petugas BPP yang ada di kecamatan dapat selalu standby di kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasu pelayanan terhadap petugas penyuluh pertanian (PPL). Apalagi, lanjutnya, setiap hari petugas BPP wajib memberikan laporan informasi perkembangan pertanian kepada masyarakat dan pemerintah kabuparen dan pemerintah pusat. Jika petugas BPP rumahnya jauh, tentu menjadi hambatan sendiri. “Itulah sebabnya, petugas BPP harus ada rumah dinas khusus di kantor BPP. Jika ketiga rumah dinas tersebut sudah dibaangun tahun 2020 mendatang, maka masih ada 12 BPP lagi yang perlu diperjuangkan anggarannya,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait